Skip links

FKD (Forum Kesehatan Desa)

Desa TUBANAN telah memiliki PUSTU dengan satu bidan desa  yang telah siap siaga selama 24 Jam memberikan pelayanan kesehatan.

Apa itu FKD?

FKD bertujuan untuk mengembangkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam mecegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdarurat kesehatan secara mandiri untuk mewujudkan desa sehat.

Sesuai dengan UU 23 tahun 1992 tentang kesehatan, Indonesia sehat 2010, serta paradigma sehat, semua mendorong dan mengupayakan kemandirian individu, keluarga, masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan. Sehat sebagai investasi pengembangan sumber Daya Manusia untuk kehidupan  yang produktif, dan sehat merupakan karunia Tuhan yang perlu di syukuri serta menjadi kewajiban manusia dan landasan dalam mendorong upaya meningkatkannya. Sehat menjadi hak Asasi Manusia dan menjadi kewajiban setiap individu, keluarga,dan masyarakat untuk mengupayakan kesehatanya. Paragdigma sehat suatu pola pikir yang memandang kesehatan sebagai kebutuhan dan nilai yang sangat penting, yang menjadi dasar setiap langkah atau tindak individu, keluarga, dan masyarakat untuk upaya meningkatkan kesehatanya, serta mendorong kesadaran dalam mengatasi masalah kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

Masalah utama kesehatan di Jawa Tengah antara lain, masih tingginya angka kematian ibu dan bayi masih adanya kasus gizi buruk berbagai wilayah tingginya berbagai penyakit menular seperti demam berdarah, malaria, tuberculosis paru, HIV/AIDS meningkatnya penyakit tidak menular  munculnya penyakit baru seperti SARS  dan flu burung, serta meningkatnya penyakit tidak menular. Kejadian luar biasa  [ KLB ] penyakit maupun keracunan makanan masih sering terjadi di Jawa Tengah. Berbagai masalah kesehatan tersebut karena perilaku yang kurang sehat, pengelolaanya pembangunan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat belum optimal. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk merubah perilaku yang kurang mendukung kesehatan masyarakat menuju hidup bersih dan sehat, dan ikut serta mengelola dan menjaga lingkungan. Selain itu di harapkan masyarakat mampu melaksanakan dan meningkatkan berbagai upaya kesehatan termasuk deteksi dini masalah kesehatan di masyarakat.

Indonesia merupakan wilayah di antara dua samudra besar yang rawan bencana, dan jawa Tengah mrupakan daerah dengan berbagai macam bencana maupun resiko bencana, sepert: gunung bertapi; gempa bumi; tsunami; banjir; tanah longsor; kebakaran; kecelakaan lalu lintas; dan lain-lain. Kesiapsiagaan pemerintah bersama masyarakat melalui berbagai upaya dalam penanganan resiko yang tertjadi pada pada saat bencana, dan kewaspadaan cepat, serta upaya mencegahnya, belum terkoordinasi dengan baik.Sejak dicanangkan Visi Indonesia sehat 2010 dan Visi Jawa Tengah sehat 2010 yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah, telah banyak kemajuan yang di capai, tetapi masih jauh dari target yang di harapkan. Berbagai upaya dalam mengatasi masalah kesehatan selama ini, masih bertumpu pada upaya  pemerintah, walaupun telah di kembangkan Upaya kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM), tetapi masyarakat belum optimal berperan dan berbagai kegiatan masyarakat tersebut belum terkoordinassi dengan baik. Untuk mencapai Jawa Tengah Sehat 2010, perlu respons pemerintah yang  terkordinasi dan respons masyarakat terkordinasi dengan baik. Desa Siaga merupakan salah satu upaya trobosan atau strategi  yang memiliki daya ungkit untuk menggerakan dan memberdayakan masyrakat sebagai tahapan menuju sehat.

Jawa Tengah telah menggembangkan Polindes menjadi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD), yang di canangkan tanggal 30 Desember 2003, tetapi di desa Tubanan tidak PKD melainkan Puskesmas Pembantu (PUSTU). Pengembangan kesehatan, mendorong  pembangunan berwawasan kesehatan di tingkat desa. PUSTU yang di kelola oleh tenaga profisional kesehatan di desa, diharapkan menjadi potensi awal untuk memper cepat terwujudnya desa siaga. Pengembangan desa menuju desa siaga, perlu upaya fasilitasi untuk mendorong masyarakat sadar, mau dan mampu serta peduli dalam mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan, seperti: kurang gizi; penyakit menular dan tidak menular; kejadian bencana; kecelakaan; dan deteksi dini masalah kesehatan termasuk kejadian luar biasa. Peningkatan kepedukian dan kesiapsiagaan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi setempat, serta mendorong kebersamaan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan secara dini, menuju desa sehat secara mandiri .

Landasan hukum yang terkait dengan desa siaga antara lain:

  1. UU No.36 Tahun 2009 tentang:Kesehatan.
  2. UU No.32 Tahun 2004 tentang: Pemerintahan Daerah.
  3. UU No. 25 Tahun 2005 tentang :Perancanaan Pembangunan.
  4. PP No. 25 Tahun 2004 tentang : Otonomi Daerah
  5. Keputusan Menteri Kesehatan RI NO 574/Menkes /SK/IV/2000 Tahun 2000 tentang:Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
  6. Keputusan Menteri Kesehatan RI No 128/Menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang:Kebijakan Dasar Puskesmas.
  7. Keputusan Menteri Kesehatan RI No 131/ Menkes/SK/II2004 tentang:Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
  8. Perataturan Gubernur Jawa Tengah No: 19 Tahun 2006 tentang : AKselerasi Rencana Strategis (Renstra)  Provinsi  Jawa Tengah T ahun 2003-2008.
  9. Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 47 Tahun 2006 tentang: Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

Mengembangkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam mecegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdarurat kesehatan secara mandiri untuk mewujudkan desa sehat.

Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) (Depkes, 2007). Desa Siaga dicanangkan oleh Kabupaten Jepara pertama kali pada tahun 2006. Dalam rangka pelaksanaan Desa Siaga di seluruh wilayah Kabupaten Jepara maka dibentuklah Tim Pembina Pengembangan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) dan Desa Siaga Kabupaten Jepara yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 299 Tanggal 11 Desember Tahun 2006.

Program Desa Siaga Kabupaten Jepara tersebut disambut gembira oleh masyarakat Desa TUBANAN. Sebagai langkah awal Bapak Petinggi mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten, kader kesehatan, bidan desa, perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hasil rapat tersebut disepakati bahwa masyarakat Desa TUBANAN berkomitmen untuk menjadikan Desa TUBANAN sebagai desa siaga. Sehingga Kepala Desa TUBANAN yaitu Bapak Untung Pramono S, Kep, mendeklarasikan Desa TUBANAN sebagai Desa Siaga.. Selanjutnya dalam pelaksanaan Desa Siaga tentunya diperlukan sumber daya manusia untuk mengatur kegiatan yang seharusnya diselenggarakan sebagai Desa Siaga. Untuk memenuhi hal tersebut, maka melalui hasil musyawarah masyarakat terbentuklah kepengurusan Forum Kesehatan Desa (FKD) sebagai sarana untuk menampung semua aspirasi masyarakat dalam rangka upaya peningkatan kesehatan masyarakat Desa TUBANAN. Pada tahun 2015 FKD Desa TUBANAN dan Team (yang terdiri 5 orang) berangkat ke Gombong untuk mengikuti pelatihan desa Siaga, selama 4 hari.Ini adalah salah satu upaya desa untuk meningkatkan SDM terutama FKD yang nantinya akan terjun langsung di masyarakat. Pembentukan FKD tersebut dilegitimasi dalam sebuah Surat Keputusan Petinggi Desa TUBANAN Nomor ……………………… Tanggal …………………..

Desa TUBANAN telah memiliki PUSTU dengan satu bidan desa  yang telah siap siaga selama 24 Jam memberikan pelayanan kesehatan karena  Bidan Desa telah bertempat tinggal di Desa TUBANAN meskipun tidak tinggal di PUSTU. Pertemuan FKD dilaksanakan setiap bulan yaitu pada  hari Minggu ke-2 yang dibarengkan dengan pertemuan kader PHBS desa. Kegiatan SMD dan MMD dilaksanakan 1 kali dalam setahun dan dapat juga dilaksanakan secara insidental ketika terdapat masalah kesehatan yang urgent. Sedangkan kegiatan UKBM lainnya terdiri dari Posyandu, Pos lansia, Posbindu, PJB/PSN, Kelas Ibu Hamil, Kelas Ibu Balita, Senam Aerobic. Sumber dana kegiatan FKD berasal dari ADD Desa, BOK dari Puskesmas dari pihak ke-3  (CSR dari PLTU) yang peduli dengan program kesehatan di Desa Tubanan.

Penanggung Jawab: Kepala Desa TUBANAN (Bp. Untung Pramono S, Kep.)

Penasehat: Ketua LKMD (Mintoko)

Ketua: Eddy Widodo

Sekretaris: Ratmaliya Ekha F

Bendahara: Heru Hendarwanto

Akselarator Kesehatan Desa: Siska Yunita Arsula

  1. Koordinator Kegiatan Kegotong royongan: Purwati

Angggota : Seluruh Ketua RT

  1. Koordinator Upaya Kesehatan: Yhulia Novianti

Anggota: Kader Posyandu

  1. Koordinator Kegiatan Surveilans: Desi Kristiyawati

Anggota: Kader Jumantik

  1. Koordinator Pembiayaan Kesehatan Masyarakat: Setyawan

Anggota: Munzayanah | Ike Septianes

SDM KEGIATAN BAHAN/ALAT BIAYA
Bidan Posyandu Balita Tempat Kegiatan ADD
Perawat Posyandu Lansia PSN Kids  
FKD Posbindu PTM Posyandu Kids  
Kader Posyandu (Balita & Lansia) Pertemuan Kader Posbindu Kids  
Kader Jumantik Pertemuan FKD APD  
Kader PHBS PSN P3K  
  1. Semakin banyak masyarakat yang merokok di sembarang tempat
  2. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara rutin
  3. Masih ada masyarakat yang belum mempunyai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
  4. Masih ada masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras/obat-obatan terlarang
  5. Masih ada masyarakat yang tidak mau menggosok gigi secara rutin
  6. Masih ada lantai yang tidak kedap air/lantai tanah
  7. Ditemukan ada kurang gizi pada balita
  8. Ditemukan ada ibu hamil dengan KEK & anemia
  9. Masih ada masyarakat membuang sampah di sembarang tempat
  1. Penyuluhan tentang bahaya merokok terutama di sekolah dengan program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)
  2. Senam/olah raga masal di balai desa yang dihadiri oleh perangkat desa, kader, anggota FKD dan masyarakat
  3. Kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) setiap bulan
  4. Dana sehat dimulai dari kader dan anggota FKD
  5. Penyuluhan tentang bahaya miras pada program KRR
  6. Demontrasi cara menggosok gigi yang benar pada siswa sekolah, Penjaringan siswa sekolah, Pembinaan dokter kecil, Pembinaan kader kesehatan sekolah
  7. Penyuluhan tentang pentingnya ASI Eksklusif di posyandu, Kelas ibu balita, Kelas ibu hamil
  8. CLTS, advokasi dana untuk membuat STBM
  9. Posbindu, Posyandu lansia
  10. PMT pemulihan pada posyandu, pos lansia
  11. Lomba balita sehat
  12. Kelas Ibu Balita, Kelas Ibu hamil
  13. Penyelidikan Epidemiologi setiap ditemukan kasus
  14. Penyuluhan tentang lingkungan sehat, Jumat bersih
  15. Pendampingan pengobatan terhadap penderita HIV / AIDS
  16. Pengadaan tempat sampah di setiap wilayah Desa Tubanan
  1. Forum KesehatanDesa / Kelurahan merupakan wadah partisipasi bagi masyarakat dalam mengembangkan pembangunan kesehatan ditingkat desa atau kelurahan untuk merencanakan, menetapkan, koordinasi dan penggerak kegiatan, serta monitoring evaluasi pembangunan kesehatan di desa.Fungsi Forum Kesehatan sebagai wadah :
    1. Mengembangkan system kesehatan desa( meliputi : kegiatan gotong royong masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan kesehatan, pembiayaan kesehatan ).
    2. Merumuskan dan memecahkan masalah kesehatan di desa.
  1. Forum KesehatanDesa / Kelurahan merupakan wadah partisipasi bagi masyarakat dalam mengembangkan pembangunan kesehatan ditingkat desa atau kelurahan untuk merencanakan, menetapkan, koordinasi dan penggerak kegiatan, serta monitoring evaluasi pembangunan kesehatan di desa.Fungsi Forum Kesehatan sebagai wadah :
    1. Mengembangkan sistem kesehatan desa( meliputi : kegiatan gotong royong masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan kesehatan, pembiayaan kesehatan ).
    2. Merumuskan dan memecahkan masalah kesehatan di desa.

    Tugas Forum Kesehatan antara lain :

    1. Menyusun
    2. Mengumpulkan informasi dan menggali potensi dengan Survei Mawas Diri( SMD ).
    3. Memadukan potensi dan kegiatan di desa.
    4. Merencanakan( identifikasi masalah & sebab masalah, identifikasi potensi, menyusun pemecahan masalah dan kesepakatan bersama, menetapkan dalam Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD ).
    5. Penggerak, pembinaan, dan pengembangan
    6. Monitoring evaluasi kegiatan
    7. Penghubungan berbagai

TUGAS POKOK :

  1. Gerakan kebersamaan perbaikan lingkungan :
  • Pembangunan sarana air bersih.
  • Jum’at P S N atau gerakan 3 M.
  • Pembuatan saluran pembuangan air limbah ( SPAL )
  • Jambanisasi, perbaikan rumah sehat, dll.
  1. Gerakan mendukung kelompok rentan( bumil resti, balita resti, dll ).
  2. Ambulan Desa ( dukungan kesiapan sarana transportasi dari warga untuk merujuk kasus dari desa ke unit rujukan kesehatan ).
  3. Penggalangan donor darah ( kesiapan donor darah oleh masyarakat desa untuk kasus kedaruratan yang membutuhkan darah ).
  4. Pemanfaatan masyarakat pada upaya kesehatan yang ada( persalinan Nakes di PUSTU, dating ke Posyandu, dll ).
  5. Gerakan Pengendalian Faktor Resiko( PFR ) Penyakit dan masalah.
  6. Gerakan Pengendalian bencana dan faktor
  7. Paguyuban penderita TB Paru.
  8. Penggalakan Tanaman Obat Keluarga ( TOGA ).

Sasaran Upaya Kesehatan adalah Ibu Maternal, bayi, balita, remaja, WUS, dan masyarakat.Pelaksana Upaya Kesehatan adalah Kader atau tokoh yang ditunjuk. Upaya Kesehatan yang dilaksanakan masyarakat dan kader kesehatan di desa siaga meliputi :

  1. Upaya-Upaya Promotif.
  1. Penyuluhan Kesehatan oleh masyarakat
  2. Pola asuh dan pola makan yang baik.
  3. Penyuluhan dan pengembangan pengelolaan sampah keluarga sebagai upaya kebersihan perorangan dan kelompok
  4. Upaya Pemantauan kesehatan secara berkala ( balita. Ibu hamil, remaja,pekerja, Usila ).
  5. Deteksi dini faktor resiko dan
  6. Upaya kuratif dan rehabilitative.
  7. Deteksi dini kasus ( maternal, balita, penyakit ).
  8. PPPK dan rujukan
  9. Dukungan penyembuhan, perawatan, pemantauan

Bentuk-bentuk kegiatan Upaya Kesehatan dalam Desa Siaga yang diharapkan dapat terorganisasi dalam sistem kesehatan desa antara lain :

  1. Penyuluhan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat desa dengan memanfaatkan berbagai jejaring potensi
  1. Posyandu untuk penimbangan dan pemantauan kesehatan
  2. Pemantauan kesehatan secara berkala untuk balita, bumil, remaja, usila, dll.
  3. Upaya Kesehatan Masjid ( UKM ) atau tempat
  4. Abatisasi, pemeriksaan kualitas air dan kaporisasi sumur secara berkala atau situasi
  5. Deteksi dini kasus, masalah kesehatan dan faktor resiko ( Maternal, bayi, balita, penyakit termasuk masalah gizi )
  6. Pertolongan Pertama Pada Kesecelakaan (PPPK) atau kegawat
  7. Pengembangan sistem rujukan oleh
  8. Pemberian obat :Imunisasi Polio, Fe, Vit A, Oralit.
  9. Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) penyuluhan dan pemulihan oleh
  10. Dukungan penyembuhan, perawatan seperti :Pemantau Minum Obat ( PMO ) kasus TB, dukungan psikis penderita TB paru, dll.
  • Surveilans adalah :Kegiatan pengamatan dan pemantauan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko (faktor resiko) terjadinya penyakit atau masalah kesehatanPelaksana pengamatan dan pemantauan( Surveilans ) desa siaga adalah seluruh komponen masyarakat desa seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan, PKK, RT, RW, Aparat desa atau kelurahan dan komponenSasaran kegiatan Surveilans adalah seluruh kejadian yang berkaitan :
    1. Masalah kesehatan ibu, bayi dan
    1. Masalah Gizi
    2. Masalah
    3. Faktor resiko termasuk masalah lingkungan( air bersih, air limbah, jamban, sampah, perumahan dll ) berkembangnya perilaku hidup dikalangan warga yang merugikan kesehatan, baik perorangan,keluarga maupun
    4. Masalah bencana dan kegawat daruratan kesehatan termasuk faktor
    • Langkah untuk melaksanakan pengamatan dan pemantauan
    • Memahami secara dini tanda-tanda penyakit, masalah gizi,masalah kesehatan lainnya dengan faktor resikonya, dan masalah bencana serta kegawat daruratan kesehatan dengan faktor
    • Mengumpulkan fakta, data, informasi yang terkait dengan masalah kesehatan, bencana, kegawat daruratan kesehatan, dan faktor
    • Melakukan pencatatan dan analisis sebagai upaya kewaspadaan dini dan menyusun tindak lanjut untuk mencegah dan mengatasi masalah yang ada.
    • Dalam mengumpulkan fakta, data, dan informasi perlu memperhatikan:
    • Informasi yang dibutuhkan :
    • Kejadian
    • Faktor Resiko
    • Hasil kegiatan : Kegiatan Gotong royong, upaya kesehatan ( Kesehatan ibu, balita, penyakit tertentu ), pembiayaan.
    • Sumber
    • Sistem
    • Mekanis analisis, upaya pemantauan, dan rencana tindak
    • Sistem pelaporan atau jejaring laporan untuk kecepatan rujukan dan tindak lanjut yang dibutuhkan.

Pembiayaan kesehatan adalah :

Upaya pembiayaan yang berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat yang diselenggarakan berdasar asas gotong royong dalam rangka peningkatan kesehatan ( meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitative ) dan berbagai kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawat daruratan kesehatan serta faktor

BENTUK – BENTUK PEMBIAYAAN KESEHATAN :

  1. Tabulin / dasolin untuk pelayanan kesehatan ibu
  2. Arisan jamban, jendela, ventilasi, untuk penyehatan perumahan dan
  3. Dana posyandu/poslansia untuk PMT dan kegiatan pelaksanaan posyandu/poslansia.
  4. Dana sehat, JPKM.
  5. Dana sosial keagamaan (BAZIS) untuk masyarakat kurang
  6. Jimpitan melalui RT dan RW, dana sosial dasa wisma dan PKK.
  7. Pengembangan Bank Sampah untuk menciptakan dana dari setiap warga.
  8. Alokasi dana pembangunan kesehatan desa ( APKD ).
  9. Dana peduli kesehatan yang berasal dari sumbangan pihak ke-3 (CSR Perusahaan yang ada di Tubanan.

Tujuan utama kegiatan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu dengan kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM. 

Lihat Selengkapnya.

Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006). Posyandu menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267).

Di Desa Tubanan, terdapat tujuh Posyandu.

Lihat Selengkapnya.

Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.

Lihat Selengkapnya.